Update Jadwal SIM Keliling Terbaru Hari Ini di Wilayah Jakarta dan Bogor Rabu, 5 Januari 2022

- 5 Januari 2022, 08:35 WIB
Update Jadwal SIM Keliling Terbaru Hari Ini di Wilayah Jakarta dan Bogor Rabu, 5 Januari 2022
Update Jadwal SIM Keliling Terbaru Hari Ini di Wilayah Jakarta dan Bogor Rabu, 5 Januari 2022 /Instagram/@tmcpolrestabandung

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan,

4. Proses perpanjang SIM bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis,

5. Membawa Alat Tulis (Bolpoin/Pulpen).

Setiap pengendara dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pelayanan, diharapkan mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Virus COVID-19.***

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x