Awal Tahun, Polda Metro Jaya Tetap Lakukan Sistem Ganjil Genap di Sejumlah Kawasan Wisata

- 1 Januari 2022, 21:00 WIB
Awal Tahun, Polda Metro Jaya Tetap Lakukan Sistem Ganjil Genap di Sejumlah Kawasan Wisata.
Awal Tahun, Polda Metro Jaya Tetap Lakukan Sistem Ganjil Genap di Sejumlah Kawasan Wisata. /Foto : Humas Polres Bogor/

MEDIA JABODETABEK – Terhitung sejak tanggal 25 Desember 2021 lalu, Polda Metro Jaya telah melakukan sistem ganjil genap yang berlaku di beberapa kawasan wisata di Jakarta.

Dikutip Mediajabodetabek.com dari website resmi Korlantas Polri, pada hari ini Sabtu, 1 Januari 2022 hingga Minggu, 2 Januari 2022 terdapat 3 kawasan wisata di DKI Jakarta.

Adapun tiga lokasi wisata tersebut adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Tarif Tes Antigen di Stasiun Turun Menjadi Rp35 Ribu

1. Pintu 1 Kawasan Wisata Taman Mini Indonesia Indah atau TMII Jakarta Timur

2. Gerbang Timur dan Gerbang Barat Kawasan Wisata Taman Impian Jaya Ancol Jakarta Utara

3. Kawasan Wisata Taman Margasatwa Ragunan atau TMR Jakarta Selatan

Diketahui pemberlakukan sistem tersebut sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi kepadatan volume kendaraan di sejumlah lokasi wisata pada akhir pekan.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! RCTI LIVE STREAMING AFF Suzuki Cup 2020 Final Indonesia vs Thailand Leg 2

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini