MEDIA JABODETABEK - Berikut pelayanan SIM Keliling di Jakarta dan Bogor hari ini Jumat, 31 Desember 2021.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pelayanan SIM Keliling, pelayanan tersebut masih tetap beroperasi.
Pelayanan SIM Keliling khusus untuk perpanjang SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM sudah habis dan tidak aktif, maka akan diberlakukan pembuatan SIM baru.
Baca Juga: 10 Twibbon Kalender Tahun Baru 2022, Download Kreasi Unik dan Cantik untuk Galeri HP
Biaya perpanjang SIM sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, SIM A Rp80.000 sedangkan untuk SIM C Rp75.000.
Berikut jadwal pelayanan SIM Keliling di wilayah Jakarta dan Bogor hari ini Jumat, 31 Desember 2021:
Pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta
- Jakarta Timur di Mall Grand Cakung, pukul 08.00 s/d 12.00 WIB.
Artikel Rekomendasi