MEDIA JABODETABEK – Kembali di perpanjangnya masa PPKM oleh pemerintah hingga 3 Januari 2022 mendatang, maka pelayanan SIM keliling masih beroperasi secara terbatas dan diperuntukkan bagi masyarakat Kota Bandung.
Pelayanan SIM keliling kali ini hanya dilakukan untuk pemohon dengan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya telah habis. Dan pada hari ini, Rabu 29 Desember 2021 Polrestabes Kota Bandung melayani perpanjangan SIM keliling di 2 lokasi berbeda yaitu :
1. BTC Fashion Mall
2. Lucky Square
Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Hari ini Masih Berlaku di 13 Titik, Cek Jadwal Jam Operasional 29 Desember 2021
Layanan ini tetap menggunakan standar operasional atau SOP kesehatan pada masa covid-19, yakni pemohon perpanjangan SIM wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.
Untuk pelayanan SIM keliling dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Adapun syarat perpanjangan SIM ialah sebagai berikut :
1. Foto copy KTP yang masih berlaku
2. Foto copy SIM lama dan SIM Asli
Artikel Rekomendasi