MEDIA JABODETABEK - Kembali di perpanjangnya masa PPKM oleh pemerintah hingga 3 Januari 2022 mendatang, maka pelayanan perpanjangan SIM keliling tetap beroperasi secara terbatas dan diperuntukkan bagi masyarakat Ibu Kota Jakarta.
Pelayanan SIM keliling kali ini hanya dilakukan untuk pemohon dengan perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku habis. Dan apabila masa berlaku SIM habis maka dilakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Dan pada hari ini, Rabu 29 Desember 2021 Polda Metro Jaya melayani perpanjangan SIM keliling di 4 lokasi berbeda, yakni:
Jakarta Timur : Mal Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mal Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Pelayanan SIM keliling menggunakan standar operasional atau SOP kesehatan yang sudah ditentukan, yakni menggunakan masker dan menjaga jarak untuk para pemohon perpanjangan SIM.
Artikel Rekomendasi