Tidak Libur, Berikut Jadwal SIM Keliling Hari Ini Tangerang, 25 Desember 2021

- 25 Desember 2021, 09:02 WIB
Cek Jam dan Lokasinya Sekarang! Jadwal SIM Keliling Hari Ini Jakarta Bogor Depok, 17 Desember 2021
Cek Jam dan Lokasinya Sekarang! Jadwal SIM Keliling Hari Ini Jakarta Bogor Depok, 17 Desember 2021 /Twitter @TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK - Berikut jadwal pelayanan SIM Keliling di Tangerang Kota dan Tangerang Selatan hari ini Sabtu, 25 Desember 2021.

Bagi masyarakat Tangerang yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), pelayanan SIM Keliling tersebut masih tetap beroperasi.

Sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak,
Biaya perpanjang SIM A Rp 80.000 sedangkan untuk perpanjangan SIM C sebesar Rp 75.000.

Baca Juga: Libur Natal, Layanan Sim Keliling di Bandung Hari ini 25 Desember 2021 Masih Melayani, Cek Lokasinya

Berikut jadwal pelayanan SIM keliling di wilayah Tangerang Selatan dan Tangerang Kota hari ini Sabtu, 25 Desember 2021,

Tangerang Selatan :

Pamulang Square, pagi pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

ITC BSD, pagi pukul 08.00 sampai 11.00 WIB dan sore pukul 14.00 sampai 16.00 WIB.

Tangerang Kota :

Baca Juga: 50 Rekomendasi Ucapan Natal Dengan Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Cocok Untuk Diunggah Di Sosial Media

- City Mall Pasar Baru Tangerang, pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Atau pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C di Tangerang Kota bisa dilakukan di Gerai SIM Alam Sutera dan Tangcity Mall pukul 10.00 sampai 18.00 WIB.

Sedangkan jadwal untuk pelayan perpanjang dan pembuatan SIM A dan SIM C baru, bisa mendatangi Satpas Polres Metro Tangerang Kota yang beroperasi mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu 25 Desember 2021 full episode: Menegangkan, Shiv Marahi Sachi Karena Masalah ini

Syarat untuk perpanjangan SIM A atau SIM C, sebagai berikut:

1. Membawa SIM lama,

2. Fotokopi e-KTP,

3. Membawa e-KTP,

4. Surat Keterangan Sehat,

5. Perpanjangan SIM dilakukan H-14 sebelum masa berlakunya habis,

Baca Juga: Ganjil Genap Di Bogor Selama 24 Jam Di Ruas Jalan Raya Puncak Pada 24 Desember 2021

6. Pelayanan SIM keliling ini hanya khusus untuk perpanjang SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis, apabila masa berlaku SIM sudah habis akan diberlakukan pembuatan SIM baru.

Sedangkan persyaratan untuk pembuatan SIM baru, sebagai berikut:

1. Fotokopi e-KTP,

2. Membawa e-KTP,

3. Surat keterangan sehat.

Baca Juga: 25 Link Twibbon Selamat Hari Natal 2021 Terbaru, Bingkai Foto PNG Cocok untuk Dibagikan di Sosial Media Gratis

Diharapkan bagi masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Virus COVID-19.

Selalu menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak agar pelaksanaan pembuatan dan perpanjang SIM Keliling berjalan dengan lancar di wilayah Tangerang.***

 

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah