Ganjil Genap Di Bogor Selama 24 Jam Di Ruas Jalan Raya Puncak Pada 24 Desember 2021

- 25 Desember 2021, 07:32 WIB
Ilustrasi ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor Jawa Barat.* Kawasan Puncak mulai memberlakukan nomor ganjil genap kendaraan mulai hari ini Jumat 24 Desember 2021 hingga Sabtu 2 Januari 2022.
Ilustrasi ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor Jawa Barat.* Kawasan Puncak mulai memberlakukan nomor ganjil genap kendaraan mulai hari ini Jumat 24 Desember 2021 hingga Sabtu 2 Januari 2022. /twitter @TMCPolresBogor

MEDIA JABODETABEK - Mulai Jumat 24 Desember 2021, Satlantas Polres Bogor menerapkan uji coba ganjil genap selama 24 jam di ruas Jalan Raya Puncak.


Dicky Anggi Pranata selaku Kasatlantas Polres Bogor mengatakan sudah menyiapkan pengamanan ekstra ketat dengan cara mendirikan 10 posko pemeriksaan di seluruh gerbang tol.


Selain pengamanan ekstra ketat di seluruh gerbang tol, Satlantas Polres Bogor juga terdapat beberapa jalur alternatif yang menuju kawasan Puncak.

Baca Juga: 7 Perkara yang Bisa Menghapus Dosa dan Pahalanya Akan Terus Mengalir Meski Orangnya Sudah Meninggal Dunia


Posko tersebut akan menjadi tempat pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.


Ganjil genap ini ada 10 titik pemeriksaan yang sudah disiapkan oleh Satlantas Polres Bogor, meliputi gerbang tol yang menuju Puncak yakni :

Baca Juga: 25 Link Twibbon Selamat Hari Natal 2021 Terbaru, Bingkai Foto PNG Cocok untuk Dibagikan di Sosial Media Gratis

1.Gerbang tol Cibanon

2.Gerbang tol Rainbow Hills

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini