MEDIA JABODETABEK - Satuan Lalu Lintas Polres Bogor akan menerapkan uji coba ganjil genap di ruas Jalan Raya Puncak.
Pemberlakuan ganjil genap ini untuk mengurangi kepadatan kendaraan saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, khususnya di tempat wisata.
Kasatlantas Polres Bogor juga telah menyiapkan pengamanan sangat ketat dengan mendirikan 10 posko pemeriksaan.
Seluruh posko pemeriksaan tersebut nantinya akan ditempatkan di gerbang tol dan di beberapa jalur alternatif yang menuju kawasan Puncak.
Posko tersebut akan menjadi tempat pengecekan sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi bagi para pengguna jalan.
Ketentuan ganjil genap berlaku untuk kendaraan pribadi roda empat dan kendaraan bermotor dengan plat ganjil di tanggal ganjil dan plat genap di tanggal genap.
Baca Juga: Update Sinopsis Gopi 24 Desember 2021: Radha Culik Urmila, Meera dan Vidya Hilang
Petugas gabungan setempat nantinya akan mengecek setiap penumpang mobil pribadi dan kendaraan bermotor melalui sertifikat vaksinasi Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.
Artikel Rekomendasi