MEDIA JABODETABEK – Selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Satlantas Polres Mojokerto akan terapkan sistem ganjil genap di jalur wisata Pacet-Traas, Jawa Timur.
Aturan ganjil genap tersebut akan diterapkan pada tanggal 24 hingga 26 Desember 2021, serta 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Dikutip Mediajabodetabek.com dari situs resmi NTMC polri, penerapan pada tanggal dan lokasi tersebut sudah disampaikan secara resmi oleh AKP Arpan Bachri selaku Kasatlantas Polres Mojokerto.
Baca Juga: Satlantas Polres Ngebak Akan Terapkan Sistem Ganjil Genap saat Nataru
Demi meminimalisir kerumunan dan kepadatan saat libur Nataru, akan ada enam titik lokasi yang diterapkan aturan ganjil genap.
Antara lain di Simpang Tiga Janti (Mojosari), Simpang Tiga Seruni (Pungging), Simpang Tiga Kesemen (Trawas), Simpang Tiga Padi (Kecamatan Gondang), Simpang Tiga Pandan (Kecamatan Pacet), dan Simpang Tiga Polsek Dlanggu.
Ganjil genap pada keenam titik lokasi tersebut akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Baca Juga: Satlantas Polres Pringsewu Siapkan Dua Pospam saat Libur Nataru
Tak hanya itu, Satlantas Polres Mojokerto juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas pada malam tahun baru dengan menutup sementara jalan di sekitar Stadion Gajah Mada, Mojosari.
Artikel Rekomendasi