Update Terbaru! Ganjil Genap DKI Jakarta Kembali Diperbarui Senin, 20 Desember 2021, Simak Kembali Aturannya

- 20 Desember 2021, 05:58 WIB
Info Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini, Berlaku Tilang Manual dan Elektronik
Info Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini, Berlaku Tilang Manual dan Elektronik /facebook/TMC POlda Metro Jaya


MEDIA JABODETABEK – Rekayasa lalu lintas ganjil genap di sejumlah wilayah di DKI Jakarta hari Senin, 20 Desember 2021 masih diberlakukan.

Pemberlakuan ini diatur dalam SK Kadishub Nomor 484 Tahun 2021, mengenai penekanan mobilitas kendaraan yang ada di wilayah DKI Jakarta.

Sebanyak 13 titik ruas jalan di wilayah DKI Jakarta diberlakukan sistem ganjil genap ini yang berlaku setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB pada pagi hari, serta pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB pada sore hari.

Baca Juga: Apa Itu TikTok Money Calculator? Berikut Penjelasan dan Manfaat Bagi Pemilik Konten

Tanggal merah Sabtu dan Minggu, serta hari libur nasional tidak berlaku ganjil genap di 13 titik ruas jalan yang terdampak ganjil genap. Namun, saat akhir pekan masih berlaku ganjil genap di 3 kawasan wisata di DKI Jakarta.

3 kawasan wisata di DKI Jakarta yang berlaku ganjil genap antara lain Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah dan Taman Margasatwa Ragunan. Gage ini berlaku mulai hari Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Perbanyak Amal untuk Bekal di Akhirat, Berikut Jadwal Sholat 20 Desember 2021 untuk Wilayah DKI Jakarta

Namun, pengecualian larangan nomor polisi ganjil melintasi 13 ruas jalan yang sudah ditentukan diatur juga oleh SK Kadishub No. 484 Tahun 2021 yang meliputi 17 kendaraan yang mendapat pengecualian ganjil genap di Jakarta.

Berikut adalah 13 titik ruas jalan yang terdampak rekayasa lalu lintas ganjil genap di Jakarta hari Senin hingga Jumat.

1. Jalan M.H. Thamrin

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x