MEDIA JABODETABEK - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta akan memberlakukan pengaturan lalu lintas ganjil genap di sepanjang jalur menuju tempat wisata selama Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Sesuai dengan instruksi pimpinan, pola ganjil genap akan kami terapkan pada lokasi-lokasi atau jalur-jalur menuju tempat wisata," kata Dirlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikutip oleh Mediajabodetabek.com dari Antara.
Menurut Dirlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, memberlakukan ganjil genap bertujuan untuk mengendalikan jumlah pengunjung sehingga bisa mengantisipasi kerumunan di kawasan wisata.
Baca Juga: Miliki Konsep Baru, Segini Anggaran Bansos 2022
"Tempat-tempat wisata meskipun itu dibuka tetap harus menerapkan protokol kesehatan di antaranya adalah jumlah pengunjung yang bisa dikendalikan. Dengan pengendalian melalui ganjil genap ini harapan kita mobilitas masyarakat agak berkurang," kata Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Iwan mengatakan bahwa ganjil genap akan diberlakukan untuk kendaraan-kendaraan pribadi saja.
"Untuk kendaraan-kendaraan umum atau pariwisata kita bebaskan dari potensi ganjil genap," katanya di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga: Apakah Tanggal 24 Desember 2021 Libur? Berikut Keputusan dari Pemerintah
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta juga mengumumkan contoh tentang ganjil genap tersebut.
Artikel Rekomendasi