MEDIA JABODETABEK - Catat! 8 titik ganjil genap Puncak dan Sentul Bogor yang diberlakukan hari ini 18 Desember 2021.
Menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM level 1, 2 dan 3 Jawa-Bali yang masih diperpanjang hingga saat ini.
Polres Bogor masih memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak dan Sentul Bogor, yang bertujuan untuk menekan kepadatan volume kendaraan dan mobilitas penduduk di masa pandemi Covid-19.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh kendaraan roda dua maupun roda empat, yang akan berlangsung selama 1×24 jam di 8 titik lokasi penyekatan.
Baca Juga: Catat Nih, 3 Aturan Terbaru Naik Kereta Api saat Libur Natal dan Tahun Baru
Hari ini 18 Desember 2021 akan diberlakukan sistem "Genap", sesuai dengan tanggal diberlakukanya sistem ganjil genap.
Dihimbau bagi anda yang berplat nomor kendaraan "Ganjil", untuk mencari jalan alternatif. Karena jika Anda nekat untuk menerobos jalur ganjil genap, maka akan diputar balik oleh petugas.
Berikuti ini merupakan daftar 8 titik lokasi penyekatan ganjil genap Puncak dan Sentul Bogor yang akan direalisasikan pada hari ini 8 Desember 2021:
Baca Juga: 20 Twibbon Hari Jadi Kabupaten Banyuwangi 2021 PNG, Bingkai Foto Paling Ciamik Rayakan HUT ke-250
Artikel Rekomendasi