Jelang Nataru Satlantas Polres Mojokerto Terapkan Ganjil Genap Di Kawasan Wisata

- 17 Desember 2021, 17:36 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap. Berikut ini adalah daftar okasi dan jam operasional penerapan ganjil genap di Bandung pada hari ini, Jumat, 17 Desember 2021.
Ilustrasi Ganjil Genap. Berikut ini adalah daftar okasi dan jam operasional penerapan ganjil genap di Bandung pada hari ini, Jumat, 17 Desember 2021. /twitter @TMCPolresBogor

MEDIA JABODETABEK - Satlantas Polres Mojokerto akan terapkan aturan ganjil genap di jalur wisata Pacet-Trawas, Jawa Timur selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.


Ganjil genap ini akan berlangsung pada 24-26 Desember dan 31 Desember hingga 2 Januari 2022. Sedangkan waktu pemberlakuannya akan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Baca Juga: Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Apakah Ada Penyekatan di Sulawesi Utara? Berikut Penjelasannya


Sementara lokasinya berada di enam titik, yakni

1. Simpang Tiga Janti (Mojosari)

2. Simpang Tiga Seruni (Pungging)

3. Simpang Tiga Kesemen (Trawas)

4. Simpang Tiga Padi (Kecamatan Gondang)

5. Simpang Tiga Pandan (Kecamatan Pacet)

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah