MEDIA JABODETABEK - Satlantas Polres Mojokerto akan terapkan aturan ganjil genap di jalur wisata Pacet-Trawas, Jawa Timur selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Ganjil genap ini akan berlangsung pada 24-26 Desember dan 31 Desember hingga 2 Januari 2022. Sedangkan waktu pemberlakuannya akan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Baca Juga: Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Apakah Ada Penyekatan di Sulawesi Utara? Berikut Penjelasannya
Sementara lokasinya berada di enam titik, yakni
1. Simpang Tiga Janti (Mojosari)
2. Simpang Tiga Seruni (Pungging)
3. Simpang Tiga Kesemen (Trawas)
4. Simpang Tiga Padi (Kecamatan Gondang)
5. Simpang Tiga Pandan (Kecamatan Pacet)
Artikel Rekomendasi