Cek Titik Penyekatan Ganjil Genap Jalur Wisata Jawa Timur Jelang Hari Libur Natal dan Tahun Baru 2022

- 17 Desember 2021, 10:47 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap|Cek Titik Penyekatan Ganjil Genap Jalur Wisata Jawa Timur Jelang Hari Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Ilustrasi Ganjil Genap|Cek Titik Penyekatan Ganjil Genap Jalur Wisata Jawa Timur Jelang Hari Libur Natal dan Tahun Baru 2022 /Literasi News/Nabiel Purwanda

MEDIA JABODETABEK - Menyikapi tingginya potensi liburan Natal dan Tahun Baru, di kawasan wisata Jawa Timur, Satlantas Polres Mojokerto akan terapkan aturan ganjil genap.

Aturan ganjil genap akan dilakukan di jalur wisata Pacet-Trawas, pada 24 sampai 26 Desember 2021 dan 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Mediajabodetabek.com telah mengutip dari ntmcpolri.info tentang aturan ganjil genap di Jawa Timur.

"Aturannya diterapkan pada 24 hingga 26 Desember dan 31 Desember hingga 2 Januari 2022,” ucap Arpan Bachri, seorang Kasatlantas Polres Mojokerto AKP pada Kamis, 16 Desember 2021.

Baca Juga: Tanggal 17 Desember 2021 Hari Apa? Memperingati Apa? Cek Ulasannya Berikut ini

"Aturan ini kami terapkan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan dan kepadatan kendaraan di kawasan wisata saat libur Nataru,” imbuhnya.

Selain memberitahu kapan tanggalnya, TMC Polri Info juga menyampaikan kapan waktunya ganjil genap tersebut, yaitu diberlakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Untuk lokasinya akan terdapat di enam titik, diantaranya:

1. Simpang Tiga Janti (Mojosari).

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini