MEDIA JABODETABEK - Polresta dan Polrestabes Kota Bandung masih membuka pelayanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan memperpanjang SIM A dan SIM C, pelayanan tersebut masih tetap beroperasi.
Berikut jadwal pelayanan SIM Keliling di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung hari ini Jumat, 17 Desember 2021,
Baca Juga: Tanggal 17 Desember 2021 Hari Apa? Memperingati Apa? Cek Ulasannya Berikut ini
1. SIM Keliling Kota Bandung
Pelayanan SIM Keliling 1 : ITC Kebon Kelapa di Jalan Pungkur, pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Pelayanan SIM Keliling 2 : Pasar Modern Batununggal di Jalan Batununggal Blok RG 3, pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
2. Wilayah Kabupaten Bandung
Pelayanan SIM Keliling 1 : Taman Kota Baleendah, pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.
Pelayanan SIM Keliling 2 : Mall Pelayanan Publik (MPP), Soreang pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.
Artikel Rekomendasi