MEDIA JABODETABEK - Berikut jadwal SIM Keliling hari ini Kamis, 16 Desember 2021 di Jakarta, Bogor, dan Depok.
Pelayanan SIM keliling ini khusus perpanjang SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM sudah habis dan tidak aktif, maka akan diberlakukan pembuatan SIM baru.
Biaya perpanjang SIM sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu memperpanjang SIM A akan dikenakan Rp 80.000 sedangkan untuk SIM C akan dikenakan Rp 75.000.
Berikut jadwal pelayanan SIM Keliling hari ini Kamis,16 Desember 2021 di Jakarta, Bogor, dan Depok:
SIM Keliling DKI Jakarta
- Jakarta Timur di Mall Grand Cakung, pukul 08.00 s/d 14.00 WIB.
Artikel Rekomendasi