MEDIA JABODETABEK – Upaya pemerintah Bogor dalam mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan objek wisata Puncak Bogor dan Sentul kembali dilanjutkan.
Rekayasa lalu lintas ganjil-genap di sejumlah titik menuju kawasan objek wisata di bogor masih diberlakukan oleh Polres Bogor.
Ganjil-genap ini dilakukan sebagai upaya Polres Bogor untuk menekan mobilitas kendaraan yang akan mengunjungi kawasan Puncak Bogor dan Sentul.
Baca Juga: Jadwal Tambahan Perjalanan Kereta Api Di Periode Natal dan Tahun Baru
Pada Sabtu, 18 Desember 2021 kendaraan yang diperbolehkan melintasi kawasan Puncak Bogor dan Sentul hanya kendaraan yang memiliki nomor polisi kendaraan ber-plat genap seperti pada kalender hari Sabtu yang menunjukkan tanggal genap.
Kendaraan yang tidak bernomor polisi genap atau memiliki plat nomor polisi ganjil baik roda 2 maupun roda 4 terpaksa akan diimbau untuk memutar balikkan kendaraannya pada titik poin pengecekan ganjil genap yang tersebar di 8 titik jalur menuju kawasan Puncak Bogor dan Sentul.
Baca Juga: Daftar 11 Film yang Akan Tayang di Bioskop Indonesia Bulan Januari 2022, Salah Satunya Ada Teluh
Berikut adalah 8 titik poin pemeriksaan ganjil genap akhir pekan Puncak Bogor dan Sentul 12 Desember 2021.
1. Pos Check Point Simpang Gadog
Artikel Rekomendasi