MEDIA JABODETABEK - Polres Metro Bekasi Kota masih membuka pelayanan SIM Keliling, berikut jadwal pelayanan SIM Keliling di Bekasi hari ini Jumat, 17 Desember 2021.
Pelayanan SIM keliling ini hanya khusus untuk perpanjang SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM sudah habis akan diberlakukan pembuatan SIM baru.
Jadwal SIM keliling Kota Bekasi hari ini Jumat, 17 Desember 2021 akan beroperasi di Gateway Park LRT City Jatibening, pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.
Baca Juga: Tanggal 17 Desember 2021 Hari Apa? Memperingati Apa? Cek Ulasannya Berikut ini
Biaya perpanjang SIM ini sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk memperpanjang SIM A akan dikenakan Rp 80.000 sedangkan untuk SIM C akan dikenakan sebesar Rp 75.000.
Syarat untuk perpanjangan SIM A atau SIM C sebagai berikut:
1. Fotokopi Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP),
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,
Artikel Rekomendasi