Ganjil Genap Depok Hari ini 18 Desember 2021 Apakah MAsih Berlaku ? Berikut Penjelasannya

- 18 Desember 2021, 06:09 WIB
Uji Coba Ganjil Genap Depok di Batalkan
Uji Coba Ganjil Genap Depok di Batalkan /Mediajabodetabek.com/Endrik Yahmawan

MEDIA JABODETABEK - Uji coba ganjil genap Jalan Margonda Depok akhirnya resmi dibatalkan oleh Polres Metro Depok mulai hari ini Sabtu 18 Desember 2021.


Sebelumnya Polres Metro Depok telah memberlakukan uji coba ganjil genap di Jalan Margonda Depok sejak 4 Desember setiap Sabtu dan Minggu pukul 12.00 wib hingga 18.00 wib.


Pemberitahuan resmi ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Metro Depok, Komisaris Jhoni Eka Putra kepada wartawan.

Baca Juga: Tanggal 19 Desember 2021 Hari Apa? Memperingati Apa? Ada Hari Bela Negara dan Hari Trikora


"Diberitahukan bahwa uji coba Ganjil Genap di Jalan Margonda Raya pada hari Sabtu dan Minggu tidak bisa di lanjutkan kembali atau tidak/belum bisa diterapkan di Kota Depok," kata Kompol Jhoni kepada wartawan, seperti Mediajabodetabek.com kutip dari PMJ News pada Jumat, 17 Desember 2021.


Menurutnya, alasan dihentikan uji coba ganjil genap yang sudah berlangsung selama dua pekan terakhir karena menyebabkan kemacetan luar biasa di jalan alternatif lain.

Baca Juga: Tanggal 18 Desember Ada Peristiwa Apa Saja? Berikut Daftarnya, Salah Satunya Pertempuran Puputan Bayu


"Berdasarkan hasil uji coba kita selama dua pekan kemarin, memang di Jalan Margonda Raya kita berhasil menekan kepadatan kendaraan, tapi di jalan lain (alternatif) malah sebaliknya. Makanya kami memutuskan untuk tidak melanjutkan dulu ganjil genap," ujarnya.


Meski telah dibatalkan, namun Jhoni menginformasikan tidak tertutup kemungkinan aturan ganjil genap sepanjang Jalan Margonda Depok kembali diberlakukan jika jalur pendukung telah memadai.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini