Ganjil Genap Bogor di Jalur Puncak dan Sentul Berakhir Hari Minggu 5 Desember 2021

- 4 Desember 2021, 17:44 WIB
Ilustrasi ganjil genap.
Ilustrasi ganjil genap. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Pada pelaksanaannya, kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan ganjil genap baik di jalur Puncak dan maupun Sentul, maka petugas di lokasi akan memutar arah kendaraan.

Ganjil genap juga berlaku untuk kendaraan roda empat (mobil) dan roda dua (motor), baik plat Bogor maupun luar Bogor.

Pada Minggu, kendaraan yang diizinkan melintasi jalur Puncak dan Sentul hanya yang memiliki plat nomor berakhiran ganjil.***

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Instagram @tmcpolresbogor


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah