Ganjil Genap Bogor di Jalur Puncak dan Sentul Berakhir Hari Minggu 5 Desember 2021

- 4 Desember 2021, 17:44 WIB
Ilustrasi ganjil genap.
Ilustrasi ganjil genap. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

MEDIA JABODETABEK - Sistem ganjil genap di beberapa kawasan di Kabupaten Bogor akan berakhir pada Minggu, 5 Desember 2021.

Sebelumnya, ganjil genap di Kabupaten Bogor diberlakukan di jalur Puncak dan Sentul.

Sistem ganjil genap diberlakukan sejak Jumat, 3 Desember 2021 yang berlangsung selama akhir pekan.

Baca Juga: Gunung Semeru Meletus, Bupati Lumajang Thoriqul Haq: Fokus Evakuasi Masyarakat Kami Utamakan

Traffic Management Centre Polres Bogor yang mengumumkan kebijakan ini.

"Pada Hari Jumat, Sabtu, Minggu Tanggal 3, 4, 5 Desember 2021 Diberlakukan Ganjil Genap Di Jalur Puncak Dan Sentul," tulis akun Instagram @tmcpolresbogor pada Kamis, 2 Desember 2021.

Tak hanya itu, pada Sabtu, 4 Desember 2021 jalur Puncak diberlakukan sistem one way (satu arah).

Baca Juga: BREAKING NEWS: Gunung Semeru Erupsi Hari Ini Hingga Jadi Trending

Sistem one way di jalur Puncak diberlakukan pada pukul 12.30 dan berakhir pada 15.10 WIB.

Pada pelaksanaannya, kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan ganjil genap baik di jalur Puncak dan maupun Sentul, maka petugas di lokasi akan memutar arah kendaraan.

Ganjil genap juga berlaku untuk kendaraan roda empat (mobil) dan roda dua (motor), baik plat Bogor maupun luar Bogor.

Pada Minggu, kendaraan yang diizinkan melintasi jalur Puncak dan Sentul hanya yang memiliki plat nomor berakhiran ganjil.***

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Instagram @tmcpolresbogor


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah