Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Desember 2021: Khusus Perpanjang SIM A dan SIM C

- 2 Desember 2021, 08:13 WIB
Jadwal SIM Keliling Hari Ini Jakarta, 2 Desember 2021: Khusus Perpanjang SIM A dan SIM C /Twitter @TMCPoldaMetro
Jadwal SIM Keliling Hari Ini Jakarta, 2 Desember 2021: Khusus Perpanjang SIM A dan SIM C /Twitter @TMCPoldaMetro /

MEDIA JABODETABEK - Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk wilayah DKI Jakarta pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Bagi masyarakat DKI Jakarta yang ingin memperpanjang SIM, pelayanan SIM Keliling masih tetap beroperasi. 

Pelayanan SIM keliling ini khusus perpanjang SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. 

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Hari Ini Tangerang 2 Desember 2021: Hanya Sampai Pukul 13.00 WIB

Apabila masa berlaku SIM sudah habis dan tidak aktif, maka akan diberlakukan pembuatan SIM baru.

Biaya perpanjang SIM sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, memperpanjang SIM A akan dikenakan biaya Rp 80.000 sedangkan untuk SIM C akan dikenakan biaya Rp 75.000. 

Syarat untuk perpanjangan SIM A atau SIM C, yaitu:

Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Content Creator Bisa Hasilkan Pendapatan Sesuai Dambaan

1. Fotokopi Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP),

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x