MEDIA JABODETABEK - Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, Polisi Resort (Polres) Metro Tangerang Kota masih membuka pelayanan SIM Keliling.
Bagi masyarakat Tangerang yang ingin membuat SIM baru atau memperpanjang SIM, pelayanan tersebut masih tetap beroperasi.
Biaya perpanjang SIM sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu SIM A akan dikenakan biaya Rp 80.000 sedangkan untuk SIM C akan dikenakan biaya sebesar Rp 75.000.
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Hari Ini, Kamis, 2 Desember 2021 : Elsa Kini Harus Kembali Mendekam di Penjara
Jadwal SIM keliling Tangerang Kota mulai beroperasi hari ini, Kamis, 02 Desember 2021 di Pasar Modern Graha Raya Pinang pukul 08.00 sampai 13.00 WIB atau di tempat berikut,
1. Gerai SIM di Alam Sutera (Perpanjangan SIM A dan SIM C)
2. Gerai SIM di Tangcity Mall (Perpanjangan SIM A dan SIM C)
Sedangkan jadwal untuk pelayan pembuatan SIM baru yaitu di Satpas Polres Metro Tangerang Kota pukul 08.00 sampai 13.00 WIB.
Artikel Rekomendasi