Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa 16 November 2021: Batas Waktunya hingga Pukul 14.00 WIB

- 16 November 2021, 10:15 WIB
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa 16 November 2021: Batas Waktunya hingga Pukul 14.00 WIB.
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa 16 November 2021: Batas Waktunya hingga Pukul 14.00 WIB. /Instagram @polrestabandung/

MEDIA JABODETABEK - Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi atau SIM Keliling untuk wilayah DKI Jakarta.

Bagi masyarakat DKI Jakarta yang ingin memperpanjang SIM, pelayanan SIM Keliling masih tetap beroperasi. 

Pelayanan SIM Keliling ini khusus perpanjang SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. 

Apabila masa berlaku SIM sudah habis dan tidak aktif, maka akan diberlakukan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah BBM dan Gas Elpiji Akan Langka Usai Kebakaran di Kilang Pertamina Cilacap?

Biaya memperpanjang SIM A dikenakan Rp 80.000 sedangkan untuk SIM C akan dikenakan Rp 75.000. 

Biaya perpanjang SIM ini sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Syarat untuk perpanjangan SIM A atau SIM C sebagai berikut:

Baca Juga: Doa Ketika Masuk Masjid dan Keluar Masjid Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin dan Terjemahannya

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah