MEDIA JABODETABEK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM kembali di perpanjang oleh pemerintah hingga 15 November 2021. Oleh karena itu, Polrestabes Bandung menyediakan pelayanan SIM keliling secara terbatas untuk masyarakat kota Bandung, Jawa Barat.
Layanan tersebut akan di mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB dan berlokasi di dua tempat berbeda, yakni
1. ITC Kebon Kelapa
2. Lucky Square
Para pemohon perpanjangan SIM wajib menggunakan standar operasional atau SOP seperti memakai masker, dan juga menjaga jarak atau physical distancing.
Adapun persyaratan yang harus di bawa saat perpanjangan SIM adalah
Baca Juga: CEK FAKTA: Seleb Tiktok Cantik Dimakan Buaya, Begini Penjelasannya
1. Foto copy KTP yang masih berlaku
Artikel Rekomendasi