Jadwal Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Senin 1 November 2021: Cek Ruas Jalur Tilang Elektronik

- 1 November 2021, 06:51 WIB
Ilustrasi ganjil genap Jakarta
Ilustrasi ganjil genap Jakarta /twitter/@TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK - Awal pekan ini jadwal Ganjil Genap Jakarta tetap berlaku di sejumlah ruas jalan kawasan Ibukota, Senin 1 November 2021. Beberapa ruas jalan utama sudah berlaku tilang elektronik atau tilang electronic traffic law enforcement (ETLE).

Jadwal ganjil genap Jakarta pada 13 ruas jalan berlaku mulai hari Senin sampai Jumat, diberlakukan dua kali pagi dan sore pukul 06.00 WIB - 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB - 21.00 WIB.

Perluasan ganjil genap Jakarta menjadi 13 titik ini diberlakukan untuk membatasi volume kendaraan roda empat yang terus meningkat selama pelonggaran masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta.

Aturan ganjil genap Jakarta hari ini mengacu pada: Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3 dan level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Tanggal Merah Bulan November 2021, Ada Apa Tidak

Baca Juga: 13 Kata-kata Selamat Datang November Bulan Kelahiran: Welcome November! Aku Akan Menyambutmu dengan Suka Cita

Kemudian Keputusan Gubernur Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19.

Jalan Gunung Sahari adalah salah satu ruas jalan yang sudah berlaku sistem tilang elektronik ETLE untuk pelanggar sistem Gage.

Kepala Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta pada Jumat lalu menjelaskan khusus di ruas Jalan Gunung Sahari tidak akan menurunkan petugas untuk penindakan ganjil genap karena di ruas jalan tersebut sudah dilengkapi kamera tilang elektronik.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x