MEDIA JABODETABEK - Satlantas Polres Bogor menerapkan kebijakan ganjil genap di dua titik di Kabupaten Bogor pada Sabtu, 23 Oktober 2021.
Satlantas Polres Bogor menerapkan ganjil genap di jalur Puncak dan Sentul selama akhir pekan.
Sejak Jumat 22 Oktober 2021, ganjil genap sudah diberlakukan di jalur Puncak dan Sentul.
Ganjil genap di jalur Puncak dan Sentul akan berakhir hingga Minggu, 24 Oktober 2021.
Khusus pada hari kedua pemberlakuan ganjil genap, yaitu pada hari Sabtu, Satlantas Polres Bogor juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way di jalur Puncak.
Sistem one way di jalur Puncak diberlakukan biasanya pada siang hingga sore hari tergantung situasi pada saat itu di lokasi.
Baca Juga: Hari ini Ganjil Genap Jakarta 21 Oktober 2021, Cek Jadwal Terbaru di Tiga Kawasan ini
Baca Juga: Daftar Hari Libur Tanggal Merah Bulan November 2021, Ada Apa Tidak
Jika jalur Puncak dinilai sudah padat, maka Satlantas Polres Bogor akan menerapkan sistem one way.
Artikel Rekomendasi