Ganjil Genap Kawasan Puncak Hari Ini Berlaku untuk Semua Kendaraan, Tersedia Vaksinasi Mobile di Simpang Gadog

- 20 Oktober 2021, 09:50 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap Puncak
Ilustrasi Ganjil Genap Puncak /AKP Asep Kusmana/Dok. Polrestabes Bandung

MEDIA JABODETABEK - Satlantas Polres Bogor masih memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor hari ini.

Tak hanya di kawasan Puncak, Satlantas Polres Bogor juga memberlakukan sistem ganjil genap di Sentul pada Rabu, 20 Oktober 2021.

Sistem ganjil genap di dua kawasan tersebut sudah berlangsung sejak kemarin, 19 Oktober 2021.

Sistem ganjil genap diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan lantaran bertepatan dengan tanggal merah.

Untuk hari ini, kendaraan yang dapat melintasi Puncak dan Sentul hanya yang memiliki plat nomor berakhiran genap.

Baca Juga: Ingat! Jadwal Vaksin Covid Pfizer di Bekasi Hari Ini, 20 Oktober 2021: Berhadiah Set Top Box TV Digital

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Jadi Bojonegoro 2021, Yuk Download untuk Peringatan HUT ke-344 Hari Ini

"Hari ini Rabu tanggal 20 Oktober 2021 di jalur Puncak dan Sentul diberlakukan sistem genap," tulis akun Instagram @tmcpolresbogor pada Rabu, 20 Oktober 2021.

Ketentuan ganjil genap di kawasan Puncak dan Sentul berlaku untuk semua kendaraan, termasuk mobil listrik.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Instagram @tmcpolresbogor


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x