MEDIA JABODETABEK - Satlantas Polres Bogor masih memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor hari ini.
Tak hanya di kawasan Puncak, Satlantas Polres Bogor juga memberlakukan sistem ganjil genap di Sentul pada Rabu, 20 Oktober 2021.
Sistem ganjil genap di dua kawasan tersebut sudah berlangsung sejak kemarin, 19 Oktober 2021.
Sistem ganjil genap diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan lantaran bertepatan dengan tanggal merah.
Untuk hari ini, kendaraan yang dapat melintasi Puncak dan Sentul hanya yang memiliki plat nomor berakhiran genap.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Jadi Bojonegoro 2021, Yuk Download untuk Peringatan HUT ke-344 Hari Ini
"Hari ini Rabu tanggal 20 Oktober 2021 di jalur Puncak dan Sentul diberlakukan sistem genap," tulis akun Instagram @tmcpolresbogor pada Rabu, 20 Oktober 2021.
Ketentuan ganjil genap di kawasan Puncak dan Sentul berlaku untuk semua kendaraan, termasuk mobil listrik.
Artikel Rekomendasi