Jalan Jendral Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya ruas jalan yang diterpkan ganjil genap ada 25 titik,nbamun untuk sementara ini baruakan diberlakuan di tiga titik tersebut.
Bagi pengendara yang melanggar kawasan ganjil genap akan dikenakan sangsi tilang.
Tilang yang diberlakukan baik secara manual langsung di lapangan oleh petugas dan juga melalui elektronik ETLE.
Artikel Rekomendasi