MEDIA JABODETABEK - Hari ini Kepolisian Resor Bogor masih menerapkan jadwal ganjil genap Bogor di kawasan wisata Puncak dan Sentul, Sabtu 16 Oktober 2021.
Pemberlakukan jadwal ganjil genap Bogor dimulai sejak hari Jumat 15 Oktober di setiap akhir pekan, hingga Minggu tanggal 17 Oktober 2021.
Pemberlakuan jadwal ganjil genap Bogor di kawasan Puncak diterapkan untuk menekan jumlah arus kendaraan dan mobilitas masyarakat yang ingin berwisata menuju kawasan Puncak dan Sentul.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 16 Oktober 2021 Waspada Angin Kencang dan Hujan di Jaktim, Jakbar
Khususnya pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 guna mencegah penyebaran Covid-19 di kawasan wisata Puncak Bogor dan Sentul.
Sistem ganjil genap jalur Puncak dan Sentul diberlakukan selama 24 jam. Pemberlakukan ganjil genap Bogor Puncak dan Sentul berlaku untuk semua kendaraan baik roda empat dan roda dua.
Namun jadwal ganjil genap tidak berlaku untuk kendaraan dari Puncak menuju Jakarta. Begitu juga lalu lintas di dalam Bogor Kota saat ini tidak lagi diberlakukan sistem ganjil genap.
Aturan sistem ganjil genap Bogor kawasan wisata Puncak dan Sentul ini mengikuti Surat Keputusan Bupati Bogor Ade Yasin Nomor 443/432/Kpts/per-UU/2021. Salah satu poinnya mengatur tentang ganjil genap kendaraan yang melintas menuju dan dari kawasan wisata.
Artikel Rekomendasi