Info Terbaru Ganjil Genap Jakarta, Diterapkan 2 Kali dalam Sehari, Pelanggar Bisa Dikenakan Sanksi Tilang

- 16 Oktober 2021, 06:44 WIB
info terbaru ganjil genap Jakarta 15 oktober 2021
info terbaru ganjil genap Jakarta 15 oktober 2021 /twitter/@TMCPoldaMetro

Tiga kawasan tersebut adalah Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said.

Sistem ganjil genap di tiga kawasan tersebut berlaku pada hari Senin hingga Jumat.

Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap Jakarta 2021 kembali Normal Senin Sampai Jumat pukul 06.00 -10.00 dan 16.00-20.00 WIB

Sistem ganjil genap di kawasan tersebut akan ditiadakan di akhir pekan.

Tak hanya pada akhir pekan ganjil genap ditiadakan, hari libur nasional pun kebijakan tersebut tidak berlaku.

"Untuk Sabtu, Minggu, dan libur nasional ganjil genap tidak berlaku," ujarnya.

Baca Juga: Aturan Terbaru untuk Pelaku Perjalanan Internasional, Karantina Jadi Hanya 5 Hari

Dalam pelaksanaannya, Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan petugas untuk menindak pelanggar terhadap sistem ganjil genap di Jakarta.

Jika kedapatan pengendara yang melanggar ganjil genap, petugas akan memberikan sanksi berupa tilang.

Bukan hanya tilang manual, polisi juga akan menerapkan sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini