MEDIA JABODETABEK - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakata atau PPKM hari ini Senin 4 Oktober 2021 akan berkahir.
Akan tetapi belum ada keputusan apakah akan diperpajang atau tidak, karena belum ada pemberitahuan dari Pemerintah.
Untuk Wilayah DKI Jakarta selama PPKM Level 3, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap.
Baca Juga: Ingat Hari ini 2 Oktober 2021, Ganjil Genap Jakarta Berlaku di Kawasan Wisata, Cek Titiknya
Selama belum ada keputusan PPKM diperpanjang atau tidak, ganjil genap di Jakarta hari ini masih berlaku.
Ada tiga kawasan yang dikenakan pembatasan mobilitas ganjil genap yakni di Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan Rasuna Said.
Adapun waktu pemberlakuan sistem ganjil genap masih tetap sama dari pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.
Di setiap pintu masuk jalur tersebut sudah dipasangi rambu pembatasan kendaraan ganjil genap.
Baca Juga: No Bra Day Diperingati Setiap Tanggal 13 0ktober 2021: Berikut 6 Cara Melakukan SADARI
Bagi pengendara yang melanggar akan ditilang baik secara manual maupun sistem tilang elektronik.
Buat kamu yang akan ke Jakarta catat lokasinya jangan sampai kamu masuk jalur yang terkena pembatasan gage.
Pastikan plat nomor kendaraan kamu hari ini genap, sesuai dengan tanggal hari ini 4 Oktober 2021.***
Artikel Rekomendasi