Info Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 3 Oktober 2021, Pelanggar Bisa Dikenakan Sanksi Tilang

- 3 Oktober 2021, 08:11 WIB
Info Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 3 Oktober 2021, Pelanggar Bisa Dikenakan Sanksi Tilang
Info Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 3 Oktober 2021, Pelanggar Bisa Dikenakan Sanksi Tilang /facebook/TMC Polda Metro Jaya

Adapun dasar hukum yang dipakai dalam memberlakukan sistem ganjil genap di Jakarta yaitu tertuang di Instruksi Mendagri Nomor 42 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Dan juga terdapat di Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang PPPKM level 3 Corona Virus Disease 2019.***

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x