Info Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 3 Oktober 2021, Pelanggar Bisa Dikenakan Sanksi Tilang

- 3 Oktober 2021, 08:11 WIB
Info Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 3 Oktober 2021, Pelanggar Bisa Dikenakan Sanksi Tilang
Info Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 3 Oktober 2021, Pelanggar Bisa Dikenakan Sanksi Tilang /facebook/TMC Polda Metro Jaya

MEDIA JABODETABEK - Dalam kebijakan ganjil genap di Jakarta petugas kini langsung menindak para pengendara yang kedapatan melanggar.

Ganjil genap di Jakarta hari ini berlaku dengan pembatasan untuk kendaraan roda empat yang berada di ruas Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said.

Sejak pagi di kawasan menuju Jalan Sudirman, yaitu Bundaran Senayan, petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP, serta Dishub berjaga di lokasi.

Petugas memantau kendaraan pelat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Info Ganjil Genap Bogor di Jalur Puncak dan Sentul Hari Ini 3 Oktober 2021

Baca Juga: Perhatian, 3 Oktober 2021, Ganjil Genap Jakarta Hari ini Minggu Masih Berlaku

Kendaraan yang pelat nomornya kedapatan tidak sesuai dengan ketentuan, mereka tidak diputar arah oleh petugas, melainkan dibiarkan melintas namun langsung ditilang.

Petugas baru menyetop kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan ganjil genap setelah para kendaraan melewati penghalang yang bertuliskan 'Pengendalian Mobilitas Ganjil Genap Pukul 06.00 WIB S/D 20.00 WIB'

Kendaraan yang melanggar itu dialihkan ke tepi jalan untuk diberikan sanksi penilangan oleh petugas.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x