Perhatian, 3 Oktober 2021, Ganjil Genap Jakarta Hari ini Minggu Masih Berlaku

- 3 Oktober 2021, 06:34 WIB
rambu pembatasan ganjil genap di jakarta
rambu pembatasan ganjil genap di jakarta /Twitter/@TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK - Minggu 3 Oktober 2021 pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap di Jakarta masih berlaku.

Dikutip Mediajabodetabek.com dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, pembatasan ganjil genap tetap berlaku di hari libur.

"Selama masa PPKM Level 3 berlangsung, kebijakan pembatasan kendaraan R4 dengan sistem GAGE di ruas Jl. Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said tetap diberlakukan mulai dari pukul 06.00 sampai 20.00 WIB baik hari Sabtu, Minggu maupun hari libur." cuit Twitter TMCPoldaMetro.

Baca Juga: Ramalan Weton Minggu Kliwon, 26 September 2021 Berdasarkan Kalender Jawa: Hati-hati Mengambil Langkah

Adapun wilayah yang terkena pembatasan ganjil genap masih tetap sama yakni Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman dan jalan Rasuna Said.

Polisi bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta memasang rambu aturan ganjil genap di setiap titik pintu masuk kawasan tersebut.

Baca Juga: Weton yang Tidak Boleh Menikah Berdasarkan Kalender Jawa Lengkap dengan Solusinya

Polisi akan menindak tegas bagi pengemudi yang melanggar kawasan ganjil genap dengan tilang manual dan juga elektronik.

Pastikan plat nomor kendaraan kamu sesuai dengan tanggal hari ini yakni ganjil.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x