Info Ganjil Genap Jakarta Besok Minggu 19 September 2021, Simak Jadwal Waktu dan Titiknya

- 18 September 2021, 19:16 WIB
Polda Mtero jaya memperluas kawasan ganjil genap akhir pekan
Polda Mtero jaya memperluas kawasan ganjil genap akhir pekan /facebook/TMC Polda Metro Jaya

Baca Juga: Ingat Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku Sampai 20 September 2021, Melanggar Kena Sangsi Tilang

Dikutip Mediajabodetabek.com dari twitter @TMCPoldaMetroJaya, penerapan sistem ganjil genap tersebut mengacu kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bagi pengendara yang melanggar kawasan ganjil genap akan tetap ditilang yang mengacu pada Pasal 287 UU Lalu Lintas denda maksimal yang diberikan Rp500 ribu.***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah