Catat! Sabtu Minggu 18 dan 19 September 2021 Bogor dan Puncak Diberlakukan Sistem Ganjil Genap Selama PPKM

- 17 September 2021, 23:33 WIB
Suasana Ganjil Genap di Kota Bogor
Suasana Ganjil Genap di Kota Bogor /Instagram/bimaaryasugiarto

MEDIA JABODETABEK - Untuk mengantisipasi terjadinya mobilitas masyarakat yang akan menuju Bogor dan Puncak, Polrestabes Bogor berlakukan sistem ganjil genap.

Kebijakan tersebut berlaku Sabtu dan Minggu, baik untuk warga Bogor maupun dari luar Bogor.

Jadi buat kamu yang punya rencana liburan ke Puncak ataui Bogor, perhatikan plat nomor kendaraan kamu, pastikan sesuai dengan tanggalnya.

Baca Juga: Ingat Puncak Bogor Terapkan Sistem Ganjil Genap, Ada 56 Titik Selama PPKM September 2021, Berikut Daftarnya

Besok Sabtu 18 September 2021 tanggal genap, maka gunakan plat nomor kendaraan kamu yang angka belakangnya genap.

Sedangkan di hari Minggu 18 Oktober 2021 tanggal ganjil, pastikan palt nomor belakang kendaraan kamu ganjil.

Baca Juga: Catat! Jelang Libur Akhir Pekan, Kawasan Ganjil Genap Jakarta Mulai Hari ini Diperluas

Sistem ganjil genap di Bogor dan Puncak berlaku untuk motor dan juga mobil yang akan menuju kawasan Puncak.

Berikut daftar lokasi atau kawasan yang terkena ganjil genap Bogor dan Puncak:

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x