Cerita Berdarah Di Balik Bangunan Lapas Kelas 1 Tangerang, Tapol 1965 Disiksa dan Dipekerjakan Secara Paksa

- 8 September 2021, 21:31 WIB
Kondisi Lapas Kelas 1 Tangerang pasca peristiwa kebakaran yang merenggut 41 nyawa penghuninya pada Rabu, 8 September 2021, dini hari.
Kondisi Lapas Kelas 1 Tangerang pasca peristiwa kebakaran yang merenggut 41 nyawa penghuninya pada Rabu, 8 September 2021, dini hari. /Gilang Andaruseto Prabowo/Kemenkumham

Sementara itu, Bedjo beserta tapol lainnya diperlakukan secara tidak manusiawi oleh para tentara, apalagi bila hasil kerjanya dianggap tak sesuai harapan yang dikehendaki komandan kamp. Tak jarang, tapol alami pemukulan, distrap (dihukum) push up, dikurangi jatah makan, dab sebagainya.

Baca Juga: Warga Afrika Selatan dan Portugal Ikut Meninggal Dunia akibat Insiden Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

"Semua hasil kerja dari tapol dikuasai oleh tentara. Kami tidak punya hak menjawab ataupun melawan; itu kami digebuk, disiksa, dan dipaksa untuk bekerja. Kami tidak diupah dan tidak diberikan makan secara layak," paparnya.

Bedjo ditahan saat adanya tuduhan keterlibatan dengan G30S. Ia mengaku bahwa dirinya tergabung dalam organisasi Ikatan Pemuda Pelajar Indonesia (IPPI), sebuah organisasi pemuda pelajar independen yang tidak ada kaitannya dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), bahkan memiliki status legal ketika pemerintahan Presiden Soekarno.

Dalam pemaparan kronologinya, penyintas tragedi kemanusiaan 1965 itu mulanya harus menjalani interogasi selama satu tahun, yakni pada periode 1970 hingga 1971.

Baca Juga: Soal Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Menkumham: Ini Akibat Instalasi Listrik yang Tak Terawat

Lalu, ia dipindahkan ke Rumah Tahanan Chusus (RTC) Salemba, Jakarta Pusat pada periode 1971 hingga 1972 sebagai tahanan yang tidak diadili.

Kemudian, Bedjo beserta tapol lain dikirim ke kamp kerja paksa di Tangerang pada periode 1972 hingga 1979, di mana di atas lokasi bekas Kamp Konsentrasi Kerja Paksa itu salah satunya berdiri bangunan Lapas Kelas 1 Tangerang yang saat ini alami kebakaran hebat. Selain Lapas Kelas I ada lagi Lapas Perempuan bekas pindahan Penjara Wanita Bukitduri Jakarta.

"Tanpa pengadilan, saya ditahan," katanya. "Awalnya saya ditahan di Rutan Salemba, karena penuh, saya dipindahkan ke Inrehab Sub-RTC Salemba di Tangerang," imbuhnya.

Baca Juga: RS Polri Buka Pos Ante Mortem Guna Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x