Namun luas sistem ganjil-genap dikurangi menjadi hanya tiga wilayah, yaitu Jalan Sudirman, Jalan Thamrin dan Jalan Rasuna Said.
Waktu pelaksanaan sistem ganjil-genap sama seperti sebelumnya, yaitu pukul 06.00-20.00 WIB, kecuali sepeda motor, kendaraan umum dengan pelat kuning, pelat dinas TNI-Polri dan kendaraan dinas pelat merah.***
Artikel Rekomendasi