Untuk pedagang di pasar tradisional juga wajib sudah divaksin dengan aturan jam operasional hanya sampai jam 3 sore.
Baca Juga: Penjual Bakso Keliling Ditangkap Karena Layani Pembeli Pasien Positif Covid-19
Adapun pasar tradisional yang dikecualikan Pasar Induk Kramat Jati dan Pasa Induk Beras Cipinang yang jam operasional bisa disesuaikan.
Sedangkan untuk jumlah pengunjung pasar tradisional juga dibatasi hanya 50 persen saja.***
Artikel Rekomendasi