Penjual Makanan dan Pengunjung Warteg di Jakarta Harus Sudah Divaksi

- 30 Juli 2021, 07:31 WIB
Suasana dalam Warung Makan Bu Darmo, meski berbentuk resto namun harga dan pelayanan tetap berkonsep warung sama seperti 70 tahun lalu
Suasana dalam Warung Makan Bu Darmo, meski berbentuk resto namun harga dan pelayanan tetap berkonsep warung sama seperti 70 tahun lalu /KabarJoglosemar/Tedy Kartyadi

Untuk pedagang di pasar tradisional juga wajib sudah divaksin dengan aturan jam operasional hanya sampai jam 3 sore.

Baca Juga: Penjual Bakso Keliling Ditangkap Karena Layani Pembeli Pasien Positif Covid-19

Adapun pasar tradisional yang dikecualikan Pasar Induk Kramat Jati dan Pasa Induk Beras Cipinang yang jam operasional bisa disesuaikan.

Sedangkan untuk jumlah pengunjung pasar tradisional juga dibatasi hanya 50 persen saja.***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x