MEDIA JABODETABEK - Pasca tindakan kekerasa yang dilakukan oleh dua orang anggota TNI-AU terhadap penyandang disabilitas di Merauke, Papua pada Senin, 26 Juli 2021, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dipecat.
Perihal tersebut disampaikan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dengan memerintahkan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Fadjar Prasetyo untuk mencopot jabatan Herdy sebagai Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara.
"Jadi, saya minta malam ini langsung serah terimakan (jabatan). Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," kata Hadi dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA pada Rabu, 28 April 2021.
Dicopotnya jabatan Herdy sebagai Danlanud, jelas Hadi, didasari atas ketidakmampuannya dalam melakukan pembinaan. Sehingga, dua orang anggotanya melakukan tindak kekerasan dengan menginjak bagian kepala dan punggung penyandang disabilitas yang juga orang asli Papua (OAP) itu dengan lutut.
Selain itu, Hadi merasa marah akibat perilaku kedua Satpom AU itu. Ia juga menilai bahwa pelaku bersikap tidak peka sehingga berani merepresi penyandang disabilitas tersebut.
"(Alasan pencopotan) Karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka, meperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," tegasnya.
Baca Juga: Biodata, Agama, Instagram dr Tirta, Relawan Covid-19 yang Penuh Kontroversi Hingga Edukasi
Senada dengan Hadi, Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldayansyah juga menekankan adanya penindakan secara tegas terhadap setiap prajurit TNI AU yang melakukan tindak pelanggaran.
Ia juga memastikan bahwa tindakan kedua pelaku sudah ditangani Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma).
Artikel Rekomendasi