BSNT Mulai Disalurkan, Dinsos DKI Jakarta Sebut Ada 99.763 KK yang Belum Menerima Bansos Beras

- 29 Juli 2021, 15:52 WIB
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari. /Dok. Jakarta.go.id

MEDIA JABODETABEK - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menyebutkan, terdapat 99.763 kepala keluarga (KK) yang belum menerima bantuan sosial non tunai (BSNT) dalam bentuk beras.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, perihal tersebut terjadi akibar belum adanya pemutakhiran data.

"Seperti penerima BST tahap 5 dan 6, bantuan beras Pemprov DKI diberikan kepada 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 99.763 KK belum dapat diberikan bantuannya karena sedang dilakukan pemadanan data," ujarnya dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA pada Kamis, 29 Juli 2021.

Baca Juga: Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara, ICW: KPK Sesumbar akan Hukum Berat Koruptor Bansos Covid-19

Pembagian bantuan sosial (bansos) berupa beras akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juli-17 Agustus 2021, terang Premi, masing-masing KK akan menerima 10 kilogram beras.

Selain itu, pihaknya akan bekerjasama dengan Penyedia Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, disalurkan melalui perangkat RT/RW kepada setiap KPM di wilayah terkait.

"Kami sudah mempunyai perangkat data by name by address Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk disalurkan pada titikk lokasi RW. Kemudian RW akan kembali melakukan pengecekan julah dan kondisi paket, lalu menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima (BAPST), dan disalurkan kepada KPM sesuai BNBA," terangnya.

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Batak Pariban dari Jakarta yang Dipopulerkan Oleh Suryanto Siregar

Sebelum waktu penyaluran dimulai, perangkat RT/RW akan diinfokan terkait daftar nama penerima bantuan beras. Selain itu, panitia diharuskan untuk menghubungi pihak KPM yang pindah alamat untuk datang mengambil bansos dan menandatangani tanda terima bahwa yang bersangkutan telah menerima bantuan.

Diketahui, alur tersebut telah tertuang dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2021 di mana penerima bansos non tunai berupa beras juga dihimbau untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Bagi penerima bantuan yang belum divaksin, diharuskan untuk melakukan vaksinasi terlebih dahulu di sentra-sentra terdekat.

Baca Juga: Tak Mempan Ditakut-takuti Tetangga, Seorang Kakek Nekat Kayuh Sepeda 15 Km Demi Dapatkan Vaksin

Data Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah menghimpun data jumlah penerima bansos beras ini di setiap wilayah kota administrasi, antara lain Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KK, Jakarta Utara 181.367 KK, Jakarta Barat 73.948 KK, Kakarta Selatan 142.029 PKM, Jakarta Timur 457.250 KK, dan Kepulauan Seribu 2.496 KK.

Selain itu, warga penerima bansos beras dapat melihat data dirinya dengan mengakses laman situs corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.

Tak hanya itu, warga juga dihimbau untuk melakukan pengaduan ke Dinsos melalui call center 022-22684824 jika menemukan bukti pelanggaran atau penyalahgunaan bansos beras.***

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x