4.Bagi penerima BST Jakarta yang sudah memiliki rekening bank DKI maka pencairan dapat langsung dilakukan di ATM atau bank DKI terdekat.
Baca Juga: Ini Lokasi Titik Penyekatan Terbaru Selama PPKM Darurat di Depok, Mau ke Jakarta Wajib Pakai STRP
Bagi penerima Kartu Tabungan yang tidak bisa datang sendiri, maka dapat diwakilkan dengan syarat, membawa Surat Kuasa dari penerima BST, KTP serta KK pemberi kuasa dan penerima kuasa baik fotokopi maupun asli.
BST kali ini, akan disalurkan sedikitnya kepada 1.007.370 penerima yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten.
Jumlah tersebut terdiri atas 497.490 KK di Jakarta Timur, 210.344 KK di Jakarta Utara, 160.733 KK di Jakarta Selatan. 79.346 KK di Jakarta Barat, 55.346 KK di Jakarta Pusat, dan 4.120 KK di Kepulauan Seribu.***
Artikel Rekomendasi