Baca Juga: Ini Lokasi Titik Penyekatan Terbaru Selama PPKM Darurat di Depok, Mau ke Jakarta Wajib Pakai STRP
Sambodo menambahkan, untuk jam-jam penyekatan bisa berubah-ubah selama PPKM Darurat.
Pada pukul 06.00-10.00 WIB yang boleh melintas hanya masyarakat yang bekerja di sektor kritikal dan esensial saja.
Kemudian pada pukul 10.00 sampai 22.00 WIB yang bisa melintas hanya anggota TNI dan Polri.
Untuk masyarakat bisa melewati penyekatan yang ada mulai pukul 22.00 sampai06.00 WIB, karena di waktu tersebut penyekatan dibuka.***
Artikel Rekomendasi