MEDIA JABODETABEK - Miris, ayah tiri di Tambora Jakarta Barat setubuhi anak tirinya yang saat ini masih berusia 15 tahun.
Kelakuan bejat ayah tiri tersebut dilaporkan oleh Rohmanysah (42) ayah kandung dari STA (15) ke Polres Metro Jakarta Barat, Kamis 15 Juli 2021.
"Saya melaporkan masalah yang terjadi sama anak saya. Anak saya tiga tahun ini tinggal sama ibu kandung dan ayah tirinya,” ujar Romasyah, dikutip Mediajabodetabek.com dari PMJNews.
Baca Juga: Ini Lokasi Titik Penyekatan Terbaru Selama PPKM Darurat di Depok, Mau ke Jakarta Wajib Pakai STRP
Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur tersebut terungkap, karena korban bercerita pada ibu tirinya, istri Rohmansyah.
Dari pengakuan anaknya tersebut, jika dirinya telah dinodai oleh ayah tirinya.
“Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya atau ibu tirinya bahwa dia sudah dinodai atau disetubuhi sama ayah tirinya," ceritanya
Berdasarkan keteranga yang diberikan STA pada ayahnya, bapak tirinya tersebut melakukan aksi bejatnya sejak STA kelas 7 SMP.
Artikel Rekomendasi