Catat, Ini Waktu yang Bebas Melewati Titik Penyekatan di Jakarta Untuk Masyarakat Umum Selama PPKM Darurat

- 15 Juli 2021, 12:50 WIB
petugas berjaga di titik penyekatan PPKM Darurat di DKI Jakarta
petugas berjaga di titik penyekatan PPKM Darurat di DKI Jakarta /twitter/TMC Polda Metro Jaya

titik penyekatan

MEDIA JABODETABEK - Selama penerapan PPKM Darurat 2021, warga tidak diizinkan melewati pos penyekatan.

Adapun yang diperbolehkan melintas, masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan kritikal saja.

Hari ini sedikitnya ada 100 titik pos penyekatan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Bansos BST Bank DKI Sebesar Rp300 Ribu Perbulan Tahap Lima dan Enam Akan Cair Minggu ketiga Juli 2021

Adapun waktu penyekatan berlangsung sejak pukul 06.00 sampai 10.00 WIB, yang boleh melintas hanya warga yang bekerja di sektro kritikal dan esensial saja.

ZSelanjutnya pukul 10.00 sampai 22.00 WIB, yang boleh melintas di titik penyekatan hanya dokter, perawat, TNI dan Polri.

Baca Juga: Klik Disini! Link TV Online RCTI Ikatan Cinta Malam Ini Kamis, 15 Juli 2021, Lengkap dengan Jam Tayangnya

"Petugas tidak akan berdebat hanya untuk darurat dan Nakes yang kita perbolehkan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis 15 Juli 2021.

Untuk masyarakat umum yang akan melitasi titik penyekatan selama PPKM Darurat pukul 22.00 WIB sampai pukul 06.00 pagi, karena di waktu-waktu tersebut, jalan yang ditutup dibuka oleh petugas.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x