titik penyekatan
MEDIA JABODETABEK - Selama penerapan PPKM Darurat 2021, warga tidak diizinkan melewati pos penyekatan.
Adapun yang diperbolehkan melintas, masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan kritikal saja.
Hari ini sedikitnya ada 100 titik pos penyekatan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Adapun waktu penyekatan berlangsung sejak pukul 06.00 sampai 10.00 WIB, yang boleh melintas hanya warga yang bekerja di sektro kritikal dan esensial saja.
ZSelanjutnya pukul 10.00 sampai 22.00 WIB, yang boleh melintas di titik penyekatan hanya dokter, perawat, TNI dan Polri.
"Petugas tidak akan berdebat hanya untuk darurat dan Nakes yang kita perbolehkan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis 15 Juli 2021.
Untuk masyarakat umum yang akan melitasi titik penyekatan selama PPKM Darurat pukul 22.00 WIB sampai pukul 06.00 pagi, karena di waktu-waktu tersebut, jalan yang ditutup dibuka oleh petugas.
Artikel Rekomendasi