Anies, PPKM Darurat Bisa Sampai 2 Bulan, Kalau Mau Cepat di Rumah Saja

- 5 Juli 2021, 10:55 WIB
petugas berjaga di titik penyekatan di Jakarta
petugas berjaga di titik penyekatan di Jakarta /twitter/TMC Polda Metro Jaya

Menurut Anies, durasi penerapan PPKM Darurat tergantung dari tingkat keberhasilan dalam menurunkan kasus Covdi-19.

Baca Juga: Perhatian, Mulai Senin 5 Juli 2021, Tidak Pakai Masker Ganda Dilarang Naik KRL atau Memasuki Area Stasiun

Jika kasus Corona masih tinggi setiap harinya seperti sekarang ini, maka tidak menutup kemungkinan PPKM Darurat akan terus dilakukan.

"Di negara lain itu ada yang sampai 10 season 9 minggu baru bisa normal kembali," kata Anies.

Baca Juga: Pemprov DKI Buka Posko Isi Ulang Oksigen di Monas Gratis Untuk Rumah Sakit

Oleh sebab itu, Anies meminta kepada masyarakat supaya mematuhi aturan PPKM Darurat, selalu disilpin mematuhi protokol kesehatan.

Lebih baik berdiam diri di rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak atau bekerja di sektor yang diizinkan.

"Jika ingin cepat selelsai saya mohon tetap di rumah saja, tapi kalau mau lebih lama kita semua bergerak ke luar,"tegas Anies.***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini