Anies, PPKM Darurat Bisa Sampai 2 Bulan, Kalau Mau Cepat di Rumah Saja

- 5 Juli 2021, 10:55 WIB
petugas berjaga di titik penyekatan di Jakarta
petugas berjaga di titik penyekatan di Jakarta /twitter/TMC Polda Metro Jaya

MEDIA JABODETABEK - Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hari ini Senin 5 Juli 2021 memasuki hari ke 3.

PPKM Darurat diberlakukan untuk Jawa dan Bali sampai 20 Juli 2021 dengan peraturan yang lebih ketat lagi.

Penerapan PPKM Darurat bertujuan untuk menekan laju peningkatan Covdi-19 yang akhir-akhir ini meningkat cukup signifikan di sejumlah daerah termasuk DKI Jakarta.

Baca Juga: Perbanyak Minum Air Putih, Cuaca Jakarta Hari ini Cerah dan Berawan

DKI menjadi salah satu provinsi yang menerapkan PPKM Darurat. Gubernur Jakarta Anies Baswedan menghimbau kepada masyarakat supaya tetap di rumah saja.

Anies mengatakan peran masyarakat sangat penting untuk kelancaran PPKM darurat di DKI Jakarta dan wilayah lain.

Anies menyebut, PPKM Darurat bisa saja dilaksanakan sampai delapan minggu atau dua bulan.

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Senin 5 Juli 2021 Saat PPKM Darurat

"Ini bisa saja sampai dua minggu, empat minggu, enam minggu bahkan delapan minggu, sangat tergantung dengan kecepatan kita," kata Anies, Minggu 4 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x