Jelang HUT ke 494 Tahun, DKI Jakarta Raih WTP untuk yang Ke Empat Kalinya

- 1 Juni 2021, 09:47 WIB
Pemprov DKI Jakarta raih WTP atas LKPD 2020
Pemprov DKI Jakarta raih WTP atas LKPD 2020 /facebook Anies Baswedan/

MEDIA JABODETABEK - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatakn Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2020.

WTP yang diperoleh DKI Jakarta merupakan yang kemepat kalinya dan diperoleh secara berturut-turut yakni tahun 2017,2018,2019 dan tahun 2020.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui akun facebook resminya mengatakan, perolehan WTP yang kemepat ini sebagai kado jelang ulang tahun DKI Jakarta ke 494 tahun.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Bulan Juni? Berikut Cara Daftar Akun Prakerja

Menurut Anies, WTP DKI Jakarta ini merupakan sebuah tantangan karena diperoleh di tengah pandemi.

"Mengatasi pandemi dengan baik sambil menjaga jalannya pemerintahan tetap lurus dan transparan adalah tantangan besar. Perubahan dan rasionalisasi anggaran harus dilakukan untuk menangani pandemi COVID-19. Sejumlah kebutuhan besar dan bersifat mendadak di luar rencana sebelumnya harus tetap diatasi." tulis Anies di akun facebooknya, Senin 31 Mei 2021.

Baca Juga: Lebih dari 1 Juta Kendaraan Dilakukan Pemeriksaan oleh Polisi Selama Pelaksanaan KRYD

Anies menambahkan, perolehan WTP kali ini bukanlah tujuan akhir Pemprov DKI akan tetapi menjadi sebuah bagian dari proses.

"Perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini bukan tujuan akhir, tetapi merupakan bagian dari proses peningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kami berikhtiar untuk terus melaksanakan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang." ujarnya.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Facebook Anies Baswedan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x