Hotman Paris Sebut Benny Tjokrosaputro Tidak Kendalikan 13 Manajer Investasi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya

- 31 Mei 2021, 19:04 WIB
Hotman Paris
Hotman Paris /Instagram.com/hotmanparisofficial

MEDIA JABODETABEK - Penasehat hukum salah satu dari 13 manajer investasi (MI) yang sedang diadili, Hotman Paris, menyebut Benny Tjokrosaputro tidak andil dalam pengendalian MI pada kasus Jiwasraya.

"Satu lagi fakta perkara Jiwasraya terbongkar. Ternyata Benny Tjokrosaputro tidak mengendalikan transaksi saham yang dilakukan manager investasi dalam mengelola investasi Jiwasraya di lantai bursa," kata Hotman dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA pada Senin, 31 Mei 2021.

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional di Bulan Juni, Hari Lahir Pancasila Jadi Salah Satunya

Ia mengatakan, konstruksi umum yang dibangun oleh para penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara korupsi Jiwasraya bahwa seluruh transaksi saham dikendalikan oleh Benny Tjokrosaputro, termasuk 13 MI.

Hotman menilai, pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menyebut, saham itu legal dan terdaftar, terlebih juga dibeli oleh Bursa Efek Indonesia, bukan pasar gelap.

"Tidak ada hubungan apapun MI dengan Benny Tjokrosaputro. Semua transaksi dilakukan di pasar modal, bukan di pasar gelap. Jadi tak ada kaitannya dengan Benny," sebutnya.

Baca Juga: Kata-Kata Bijak Soekarno tentang Pancasila, Cocok Untuk Peringati Hari Lahir Pancasila

Lanjut Hotman, instruksi pembelian dan pelepasan saham itu datang dari PT Asuransi Jiwasraya itu sendiri. 

Selain itu, tambah Hotman, pengelolaan dana investasi yang dilakukan oleh MI, terutama para kliennya telah berlangsung sebagaimana aturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x